RIAUDETIL.COM,RENGAT – Guna menindaklanjuti penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT. BBSI (Bukit Betabuh Sei Indah) yang terjadi di Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tim Terpadu Konflik Sosial Kabupaten Inhu menggelar rapat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) jalan Batu Canai Pematang Reba kamis (6/12/2017).
Rapat ini dihadiri oleh Tim Terpadu Kanbupaten yang terdiri dari Bupati Inhu diwakili oleh Kepala Kesbangpol Adri Bahar S.Sos, Kapolres Inhu diwakili oleh Kabag Ops, Kajari Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kabag Tapem Syaruddin S.Sos, Kabag Pertanahan Fachrurozi S.Sos.
Turut hadir Tim Terpadu Kecamatan yang terdiri dari Camat Rakit Kulim, Kapolsek Kelayang, Perwakilan Danramil, Para Kades, Tokoh Masyarakat, Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Inhu Murdialis dan Managemen PT. BBSI.
Adri Bahar selaku Sekretaris Tim Terpadu Kabupaten Inhu mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara masyarakat dengan PT. BBSI yang dilaksanakan hari ini kamis (6/12/2017).
“Berdasarkan yang disampaikang oleh fihak perusahaan luas lahan yang dikuasai sesuai izin yang mereka miliki adalah oleh PT. BBSI adalah 14.500 Ha,” katanya.
Dari luas lahan tersebut perusahaan PT. BBSI sudah oke untuk mengeluarkan seluas 20 %, namun berdasarkan yang disampaikan oleh PT. BBSI masyarakat sudah menguasai lahan tersebut seluas 7 ribu hektare.
“Hal ini perlu kita pelajari, dan ada fihak yang berwenang untuk mencari kebenaran tentang hal tersebut,” terangnya.
Selain itu juga, masyarakat juga meminta agar dalam penetapan tapal batas yang dilakukan oleh perusahaan harus melibatkan masyarakat, jangan berjalan sendiri-sendiri.
“Selain itu perusahaan juga harus mencarikan solusi lain guna meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar perusahaan,” sambungnya.
Dijelaskan Adri bahwa masyarakat meminta agar fasilitas umum yang ada seperti jalan jangan dirusak, dan perusahaan tidak melakukan kegiatan dilokasi konflik.
Dirinya berharap kepada kedua belah fihak baik perusahaan maupun masyarakat untuk menahan diri guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, pungkasnya. (Man)