Polsek Seberida Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Sungai Bangkar

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Polsek Seberida Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,2 Gram, Selasa (24/9/2024) dinihari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sungai Bangkar, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, yang bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas perintah Kapolsek AKP Yuda Efiar SH tim yang dipimpin oleh IPTU Donni Widodo Siagian itupun melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Dijelaskannya, pada pukul 03.00 WIB aparat kepolisian mengamankan MS alias Apit Pudin (42) dan SKT alias Anto (32) yang keduanya diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika merupakan warga setempat.

“Dari penangkapan ini, pihak berwenang menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu, dua unit handphone dan uang tunai total Rp 1.650.000,” terangnya.

Penangkapan ini merupakan langkah tegas Polsek Seberida dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Pos terkait