Polsek Lirik Lakukan Pengecekan Volume Minyak Goreng di Sejumlah Toko

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Untuk memastikan minyak goreng kemasan beredar sesuai standar, Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melaksanakan pengecekan di sejumlah toko pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/01/III/2025/Reskrim, guna memastikan volume minyak goreng merek “Minyak Kita” sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengawasi peredaran minyak goreng di wilayah hukum Polsek Lirik.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng ‘Minyakita’ yang beredar di pasaran memiliki volume yang sesuai dengan kemasan, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Aiptu Misran.

Tim yang dipimpin Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya SH MH diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda Zus Rico Candra SH MH bersama empat personel lainnya, melakukan pengecekan di dua toko, yakni Toko ANTI di Jalan Lintas Timur – Pasar Japura dan Toko AQILA di Jalan Lintas Timur – Pasar Lirik.

Di Toko ANTI, ditemukan stok minyak goreng merek “Minyakita” sebanyak 10 kotak, dengan harga jual Rp18.000 per liter. Sementara di Toko AQILA, terdapat 30 kotak dengan harga jual Rp17.000 per liter.

“Tim kepolisian melakukan pengukuran ulang terhadap sampel minyak goreng berukuran satu liter menggunakan alat ukur volume,” terangnya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan yang tertera di label.

“Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian isi pada minyak goreng merek ‘Minyak Kita’ di kedua toko yang diperiksa,” tambah Aiptu Misran.

Dengan hasil ini, Polsek Lirik memastikan bahwa distribusi minyak goreng di wilayahnya masih berjalan sesuai standar. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *