Polsek Batang Cenaku Siap Pantau Penyimpangan Minyak Kita

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan kualitas minyak goreng bersubsidi, Polsek Batang Cenaku Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau menggelar kegiatan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyak Kita yang dijual di wilayah Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan SH menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi untuk mencegah adanya penyimpangan.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi yang beredar di masyarakat memiliki volume yang sesuai dengan ketentuan dan tidak ada praktik kecurangan dalam penjualannya,” ujar Ipda Richi Gokma Nababan.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/01/III/2025/Reskrim tanggal 1 Maret 2025, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, SH, Banit Reskrim Bripka Riko Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina Bripka Alexander serta Banit Samapta Bripda Ego, turun langsung ke lapangan.

Pengecekan dilakukan pada dua toko, yaitu Toko Bedjo di Desa Aur Cina dan Toko Jaya Food Kilan di Desa Kuala Kilan.

“Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengukuran ulang isi (volume) Minyak Kita dalam kemasan botol maupun pouch menggunakan alat ukur volume,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Senin (24/3/2025).

Di Toko Bedjo, ditemukan stok minyak goreng Minyak Kita sebanyak 35 kotak, dengan harga jual Rp18.000 per liter.

“Minyak goreng ini diproduksi oleh PT Pelita Pangan Andalan Dumai dan didistribusikan oleh PT Pelita Riau Abadi Pekanbaru,” terangnya.

Hasil pengukuran ulang terhadap satu sampel kemasan ukuran 1 liter menunjukkan volume yang sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, di Toko Jaya Food Kilan, stok minyak goreng Minyak Kita berjumlah 30 kotak, dengan harga jual yang sama, yakni Rp18.000 per liter.

“Minyak tersebut berasal dari produsen dan distributor yang sama dengan yang ditemukan di Toko Bedjo. Pemeriksaan terhadap satu sampel ukuran 1 liter juga menunjukkan volume yang sesuai,” ungkapnya.

Dengan hasil pemeriksaan ini, Polsek Batang Cenaku memastikan bahwa tidak ditemukan adanya penyimpangan terkait volume minyak goreng merek Minyak Kita di wilayah tersebut. Namun, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan di berbagai toko dan distributor guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai aturan,” tutup Ipda Richi Gokma Nababan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.

“Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga, diharapkan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi dapat terjaga demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *