RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar Razia gabungan bersama APH dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446H.
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Karutan Rengat Ridar Firdaus Ginting dan melibatkan anggota kepolisian dari Polsek Rengat Barat, Senin (24/3/2025).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan telepon seluler,” kata Karutan.
Razia gabungan ini dilaksanakan secara bertahap hingga ke seluruh blok hunian warga binaan. Dalam arahannya Karutan meminta Petugas gabungan melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian dengan teliti, cermat dan humanis.
“Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang yang signifikan,” ungkapnya.
Melalui Kegiatan ini, Rutan Rengat Berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan APH demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta keamanan lainnya. (Man)