RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam rangka mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) Rutan Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menunjukkan komitmennya dengan melakukan beberapa aksi nyata.
Aksi nyata pertama yang telah dilakukan Rutan Rengat adalah dengan memberikan pelayanan komunikasi yang aman dan terkendali bagi warga binaan melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
“Hal ini dilakukan dengan menggandeng PT. Mitra Kita Jaya sebagai penyedia layanan,” kata Karutan Ridar Firdaus Ginting, Rabu (26/3/2025).
Dengan Wartelsuspas warga binaan bisa tetap menjaga hubungan sosial mereka dengan keluarga secara legal, terawasi dan terkendali.
“Karena Wartelsuspas didesain dengan sistem keamanan khusus sehingga mampu mencegah WBP melakukan komunikasi yang dapat menggangu kemanan dan ketertiban,” katanya.
Aksi nyata yang kedua adalah rutin melaksanakan giat keamanan dan ketertiban seperti razia kamar hunian, cek urin secara berkala dan penerapan SOP kunjungan secara optimal.
“Razia kamar hunian rutin dilakukan setiap satu minggu sekali guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan razia kamar hunian Rutan Rengat melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari pihak kepolisian maupun TNI. Hal ini bertujuan menjaga transparansi dalam pelaksanaan Razia.
Selain itu Rutan Rengat juga melakukan tes urin secara acak baik bagi warga binaan maupun pegawai.
“Giat cek urin juga didampingi langsung oleh APH dan pemilihan sampel pun diserahkan kepada mereka,” sambungnya.
Demikian juga pada alur kunjungan, Rutan Rengat telah menerapkan SOP secara ketat mulai dari pendaftaran sampai kunjungan selesai.
“Pada saat pendaftaran pengunjung memberikan data yang benar untuk memastikan yang bersangkutan memang keluarga WBP bukan orang asing,” ujarnya.
Kemudian saat penggeledahan badan dan barang dilakukan pengecekan secara detail. Saat kunjungan berlangsung petugas juga tetap mengawasi area kunjungan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar aturan.
“Aksi nyata yang terakhir adalah penyampaian himbauan oleh pimpinan setiap pelaksanaan apel,” terangnya.
Karutan Rengat dalam amanatnya pada saat pelaksanaan apel pagi selalu menghimbau seluruh pegawai yang ada yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan handphone.
Demikian juga dengan Ka KPR yang tidak bosan-bosannya memberikan pengarahan kepada setiap regu jaga pada saat pelaksanaan Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan (ASTEKPAM).
Ka KPR menginstruksikan dengan tegas akan menindak semua petugas yang melakukan pelanggaran tanpa terkecuali sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Melalui semua upaya-upaya di atas bisa dipastikan Rutan Kelas IIB Rengat telah berhasil mewujudkan Zero Halinar dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Harapannya Rutan Rengat dapat konsisten mempertahankan aksi nyata tersebut sekaligus mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Man)