RIAUDETIL.COM, RENGAT – Banyaknya laporan masyarakat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terkait Dugaan Pencemaran Limbah ke Sungai Kerampal oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Bupati Ade Agus Hartanto SSos MSi langsung tinjau lokasi tersebut dan mengambil tindakan maupun teguran langsung kepada pihak perusahaan, Kamis (27/3/2025).
Dalam kesempatan ini bupati didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Hanang Wibisono SE dan sejumlah kepala OPD berjalan kaki meninjau kolam penampungan limbah dari Kolam 1 hingga kolam 15 sampai ke parit menuju aliran Sungai Kerampal.
Ade Agus Hartanto mengatakan Banyaknya aduan masyarakat kepada dirinya melalui pesan Singkat Whatsapp adanya PKS PT NHR yang sering diduga membuang limbah ke sungai Kerampal di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Inhu.
“Saya tadi dari Jambi langsung menuju lokasi PKS NHR meninjau langsung tempat penampungan limbah dan membuktikan adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai Kerampal oleh PT NHR,” ungkap Ade Agus Hartanto dilokasi.
Jika dilihat dilokasi terdapat pipa pembuangan limbah dari Kolam 11 dan 15 yang dialirkan ke Parit menuju Sungai Kerampal, jarak pembuangan penampungan limbah dari sungai Kerampal adalah 500 meter lebih kurang.
“Jika limbah nya penuh, pihak perusahaan harus membuat kolam lagi bukan mengalirkan limbah tersebut ke Parit yang tembus ke sungai Kerampal,” kata Bupati Inhu kepada Pihak Manajer PT NHR Wiwit Wahyudi Abto.
Setalah melakukan peninjauan Bupati Inhu langsung mengambil Sampel di dua kolam dan sampel di aliran sungai Kerampal.
“Nanti Sampel Limbah yang diambil akan saya cek langsung dan Dinas DLH Inhu maupun perusahaan harus ambil juga,” ujarnya.
Karena selama ini hanya laporan saja ke dinas tapi masih ada juga yang melapor adanya pencemaran limbah yang mengakibatkan masyarakat gagal-gatal.
Tanggapan Manager PT NHR Wiwit Wahyudi Abto bahwasannya dirinya baru saja melakukan penyucian kolam dan dirinya mengaku kalau limbah yang ada tidak bermasalah.
Keluhan warga setempat langsung disampaikan oleh RT Surya Budi Pratama, dirinya mengaku semenjak berdirinya PKS PT NHR Lingkungan tercemar, air sungai tidak layak dikonsumsi lagi.
“Kami tinggal di belakang ini pak, tepatnya di sungai Kerampal tersebut. Dulu air sungai ini bisa dikonsumsi namun semenjak adanya PT tersebut tidak layak d konsumsi,” ungkap Surya Budi Pratama dihadapan Bupati Inhu.
Masih kata Surya Budi Pratama, air sungainya ini kadang hitam dan putih susu, karena setiap hari masyarakat melihatnya dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain.
“Kami yang dilapangan pak dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain,” tutup Surya Budi Pratama. (Man)