Polres lnhu Lakukan Pemusnahan Narkotika Sabu dan Pil Ekstasi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Setelah melaksanakan Grand Launching terhadap Aplikasi Sipeka (Sistim lnformasi Pelayanan dan Kamtibmas Akurat), Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) langsung menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika, Kamis (27/2/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gor Tribrata Polres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat, dihadiri oleh Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk, Waka Polres Kompol Roni Syahendra dan segenap pejabat dijajaran Polres lnhu.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati lnhu H. Yopi Arianto SE, Wakil Ketua DPRD lnhu Suwardi Ritonga SE, Forkompinda, Ketua PN Rengat yang diwakili oleh Humas PN Immanuel MP Sirait SH, Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Kabupaten lnhu Mardi (Bujang Korek) beserta anggota, Camat Rengat, para Kades, serta undangan lainnya.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu menjelaskan bahwa kegiatan pemuanahan BB Narkoba ini dirangkai dengan pembacaan kronologis penangkapan penyitaan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.
“Sebelum dimusnakan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap BB yang akan dimusnahkan tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan,” terangnya.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu dan pil ekstasi dengan jumlah total sabu seberat 220,84 gram dan pil ekstasi sebanyak 5 butir (Berat 1,6 gram).
“Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Forkompinda,” pungkasnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *