RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Pelayanan Publik Jemput Bola Pelayanan (Jempolan), Sabtu (26/1/2019) di Wisata Alam Lirik.
Adapun jenis Pelayanan Jempolan tersebut adalah pelayanan pembuatan baru dan perpanjangan SKCK, pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, pelayanan Konsultasi Hukum, pelayanan Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (LKB) dan Penyuluhan Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Intel AKP M. Ari Surya S, SH, Kasat Lantas AKP Oka Mahendra Syahrial, SE, S.IK dan Kapolsek Lirik AKP Yudi Setiawan, SH, yang MH.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Nisran menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya Kecamatan Lirik.
“Antusias masyarakat Kecamatan Lirik terhadap kegiatan ini sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, begitu juga dengan pengurusan perpanjangan SKCK dan pembuatan SKCK baru,” paparnya.
Dijelasjannya, untuk pengurusan perpanjangan SIM A berjumlah 21, untuk perpanjangan SIM C sebanyak 40 orang dan untuk pembuatan perpanjangan dan buat baru SKCK sebanyak 53 orang.
“kegiatan berakhir sekira pukul 17.05 wib, selama berlangsung situasi tertib, lancar dan terkendali,” tutupnya. (Man)