RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Unit reskrim Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) akhirnya berhasil mengamankan pelaku Begal (Pencitraan dengan Kekerasan) yang terjadi pada Jum’at (25/1/2019) malam di Desa Batu Gajah.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Kapolsek Pasir Penyu KomÂpol Dwi Kormal yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Jose Rizal mengatakan membenarkan hal tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu telah mengamankan 1 orang pelaku begal yang terjadi pada Jum’at (25/1/2019) kemarin,” terangnya.
Dijelaskan nya bahwa pelaku berhasil diamankan di Japura Laut Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu pada sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 16.30 wib.
“Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun milik warga, Saat ini pelaku sudah kita amankan di polsek pasir penyu.” terang Iptu Jose Rizal.
Pelaku yang diketahui bernama Iyan diamankan bersama BB (Barang Bukti) sepeda motor Beat warna merah milik korban Candra Saputra.
“Pelaku merupakan residivis curanmor beberapa tahun yang lalu,” pungkasnya. (Man)