Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Kecamatan Pasir Penyu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Sadis yang terjadi di Kecamatan Pasir Penyu dalam waktu 6 jam, hal ini disampaikan oleh Kapolres AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres Inhu Jalan Ahmad Yani Rengat, Jumat (29/12/2023)

Dijelaskan Kapolres, pada hari Minggu (24/12/2023) sekira pukul 19.50 WIB, Apri Adi mengecek sekeliling rumah milik Tri Anggraini alias Anggi di Jalan Ahmad Yani Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada saat berada dibelakang rumah tersebut dia melihat ada terpal warna putih, lalu yang bersangkutan membuka secara perlahan terpal tersebut dengan menggunakan kaki.

“Ternyata yang terlihat adalah kepala manusia, kemudian yang bersangkutan berlari ke arah depan rumah tersebut untuk meminta pertolongaan,” lanjut Kapolres.

Saat itu Apri Adi bertemu dengan seorang anggota kepolisian Polsek Pasir Penyu yang sedang melintas di jalan depan rumah tersebut.

“Dia langsung menyampaikan bahwa telah menemukan seseorang yang diduga sudah tidak bernyawa lagi dibelakang rumah milik Anggi,” ungkapnya.

Selanjutnya anggota polisi tersebut langsung menghubungi Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPDA Sudarma Wijaya SH, lalu menghubungi serta berkoordinasi dengan Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Jufri SH.

Kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan kepada Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu agar segera menghubungi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona S.Ik, M.Si dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim beserta Tim Identifikasi Polres Inhu.

“Tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim beserta Tim Identifikasi langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP terhadap seseorang yang diduga sudah tidak bernyawa tersebut,” terangnya.

Setelah dilakukan olah TKP, ternyata seseorang yang sudah tidak bernyawa tersebut adalah seorang perempuan yang bernama Usnul Hasanah alias Uus (13) yang hilang dan tidak pulang kerumah sejak hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

“Hal ini berdasarkan laporan ayah korban Jumari ke Polsek Pasir Penyu pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 15.30 WIB,” terangnya lagi.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Kapolsek Pasir Penyu dan Kasat Reskrim memerintahkan kepada gabungan tim Opsnal Narasinga Sat Reskrim dan Anggota Polsek Pasir Penyu untuk penyelidikan dan pencarian terhadap diduga pelaku Farul Rozi alias Ozi.

“Kemudian sekira pukul 00.30 WIB didapat informasi bahwa tersangka pelaku berada disebuah rumah di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,” sambungnya.

Selanjutnya Tim Opsnal di pimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu bersama Kasat Reskrim berangkat menuju Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan guna melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya pada Senin (25/12/2023) sekira pukul 01.30 WIB ditemukan keberadaan pelaku di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Expan Air Kuning RT.004 RW.004 Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

“Lalu gabungan Tim Opsnal dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui bahwa kenal dengan korban Uus serta mengakui bahwa telah menghilangkan nyawa korban pada Sabtu (23/12/2023 sekira pukul 14.00 WIB di dalam rumah.

Hadir dlm kesempatan ini Bupati Inhu 6ang diwakili oleh Asisten II Setda Inhu Paino SP, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH, Kasdim 0302 Inhu, Perwakilan Kejari Inhu, para PJU Polres Ketua LAMR Datuk Seri Ali Fahmi Azis, Perwakilan ITB Indragiri, Perwakilan Mahasiswa serta undangan lainnya. (man)

Pos terkait