Kronologis Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Pasir Penyu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (29/12/2023) terhadap kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kecamatan Pasir Penyu, terungkap bahwa kasus pembunuhan tersebut tergolong sadis.

Pasalnya, setelah membunuh korban, pelaku memperkosa korban 2 kali dari depan maupun dari belakang, dimana pembunuhan ini dilakukan oleh Farul Rozi terhadap Usnul Hasanah alias Uus (13) yang masih duduk di bangku SMP.

Bacaan Lainnya

“Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara awalnya memeluk korban, tetapi korban melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dan langsung menghubungi ayah korban,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik mengawali konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Inhu

Namun ayah korban tidak mengangkat telfon korban, kemudian pelaku memeluk dan menjatuhkan tubuh korban ke lantai, serta pelaku memegang tangan korban dan merampas handphone ditangan korban, mematikan handphone serta melemparkan handphone milik korban.

“Kemudian pelaku menjatuhkan tubuh korban sehingga telentang dilantai dan pelaku hendak membuka celana dan celana dalam korban, namun korban melakukan perlawanan dengan menaikkan celananya dan berlari ke arah lemari,” paparnya.

Kemudian pelaku langsung memeluk dan menjatuhkan tubuh korban sehingga jatuh telentang dilantai. Lalu pelaku duduk diatas perut korban dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tanggan pelaku.

“Selanjutnya pelaku mengambil guci keramik yang ada didekatnya dan memukulkannya ke wajah korban hingga berkali-kali, kurang lebih sebanyak 10 (sepuluh) kali,” terang Kapolres.

Kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban, setelah itu pelaku mengikat kepala dan wajah korban dengan kain sorban putih milik pelaku dan kemudian membungkus kepala dengan kantong plastik (tas kresek) warna putih.

Kemudian pelaku mengangkat dan menyeret korban kebelakang rumah dan meletakkannya dilantai dengan posisi tidur telentang dan menutup tubuh korban dengan menggunakan terpal putih.

“Selanjutnya pelaku membersihkan darah yang berceceran di dalam rumah dengan menggunakan baju, lalu memasukkan baju yang digunakan untuk membersihkan darah tersebut kedalam plastik dan membuangnya ke dalam tong sampah yang ada di dapur,” paparnya.

Selanjutnya pelaku pergi membawa 1 (satu) unit Handphone milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario milik Tri Anggraini alias Anggi dan kemudian melarikan diri ke Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

“Hingga akhirnya tim polres Inhu berhasil mengungkap keberadaan korban dan melakukan penangkapan terhadap korban di sebuah rumah di Jalan Expan Air Kuning RT.004 RW.004 Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,” tegas Kapolres. (man)

Pos terkait