RIAUDETIL.COM, RENGAT – Plt Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ghilman Afifuddin ST M.Si bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Susilo Raharjo SH dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Rifki Oktora SH menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik, Rabu (3/7/2024).
Hal ini dilaksanakan pada 10 (sepuluh) Kantor Pertanahan (Kantah) di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau oleh Nurhadi Putra A.Ptnh MM selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau bersama Pj Gubernur Riau (Gubri) Ir H SF Hariyanto MT.
Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Riau sekaligus secara simbolis melakukan penyerahan sertifikat elektronik Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu dengan penggunaan sebagai SDN 011 Sungai Baung dan Sertifikat Hak Pakai dengan Penggunaan sebagai SMPN 2 Air Putih.
.
Plt Kakan Pertanahan Kabupaten Inhu juga mengajak kepada kita semua untuk mensosialisasikan sertifikat elektronik ini kepada saudara-saudara kita, keluarga dan juga kepada masyarakat.
Ghilman Afifuddin STbM.Si berharap dengan diimplementasikannya layanan sertifikat elektronik ini, masyarakat akan semakin mudah dalam mendapatkan layanan pertanahan dan banyak manfaat yang didapatkan dengan transformasi tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru.***
.