RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Paino SP mengikuti Rekonsilasi Perhitungan Sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau Tahun 2024 di Ruang B lantai I Kantor Bappeda Jumat, 24/04/2025
Kegiatan yang di taja Pemprov Riau turut di hadiri OPD terkait yaitu Inspektorat, Bappeda, PUPR, BPKAD, Perkim, Disnaker, DLH dan Pertanian.
Rekonsiliasi perhitungan sisa DBH Sawit di Provinsi Riau melibatkan proses penyelarasan antara DBH Sawit yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat dengan realisasi penggunaannya oleh pemerintah daerah.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan DBH Sawit sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta untuk menentukan sisa DBH Sawit yang belum digunakan.
DBH Sawit merupakan dana bagi hasil dari penerimaan cukai hasil perkebunan sawit, yang dialokasikan kepada daerah penghasil sawit.
Alokasi DBH Sawit yang di bagikan kepada Provinsi sebesar 20 persen, digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Sedangkan penyaluran DBH Sawit Pemindahbukuan pungutan tahap 1 pada bulan Mei sebesar 50 %, tahap kedua pada bulan Oktober sebesar 50 %.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bobby Mauliantino ST MT menyampaikan apresiasi atas pencapaian implementasi atas alokasi DBH sawit tahun 2024 yang telah terealisasi sebesar 97, 84 %
Selanjutnya, Ia menyebutkan ada beberapa hal yang harus di evaluasi dan beberapa hal yang menjadi pembalajaran untuk kedepannya mengenai penyampaian data yang akurat terencana.
“Di inisiasi dengan baik apa apa yang menjadi kendala di tahun ini tidak terulang di tahun berikutnya,” ungkapnya. (Man)