Pemkab Inhu Lindungi 4.000 Pekerja Sawit Lewat Program Jaminan Sosial DBH Sawit 2025

RIAUDETIL.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal itu disampaikan Bupati Inhu dalam pidato yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Zulfahmi Adrian, pada kegiatan Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Rabu (10/12/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Sekda mengatakan, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Inhu. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan para pekerja perkebunan mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Dikatakannya, pada tahun 2025 ini, melalui DBH Perkebunan Sawit, Pemkab Inhu dapat memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.

“Mereka mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung rasa aman bagi pekerja sehingga mendorong stabilitas sosial dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.

“Pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan perkebunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah kecamatan dan desa yang terlibat dalam pendataan hingga sosialisasi program.

Di akhir sambutan, Sekda kembali menegaskan komitmen memperkuat ekosistem perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

“Semoga program ini memberi manfaat besar dan menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang produktif, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkap Zulfahmi.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 tenaga kerja sektor perkebunan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan kepada Sekda Kabupaten Inhu.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *