Pastikan Rutan Rengat Bebas Dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, 10 Orang Warga Binaan Jalani Tes Urin Rutin

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Untuk memastikan bahwa Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilakukan tes urin rutin kepada sejumlah warga binaan.

Pada hari ini, Rabu (14/6/2023) bertempat di ruang kunjungan dilakukan tes urin kepada sebanyak 10 orang warga binaan Rutan Rengat yang didominasi oleh kasus narkoba, mengikuti tes urin rutin.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas/rutan,” kata Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Julius Barus.

Dijelaskannya, pada kegiatan ini Karupam II, Maradu Hotmatua Siregar tampak hadir langsung mengawal jalannya kegiatan bersama dengan petugas klinik.

“Pelaksanaan tes urin ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Rengat memerangi dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” tuturnya.

Dari sepuluh orang warga binaan yang menjalani tes urin semuanya dinyatakan negatif. (man)

Pos terkait