Minta Aktivitas Mobil Batubara Dihentikan, Ratusan Masyarakat Demo di Kantor Bupati Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL COM, RENGAT – Ratusan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tergabung dalam F-MIM (Forum Masyarakat Indragiri Menuntut) melakukan aksi demo di Kantor Bupati Inhu, Kamis (20/6/2024).

Demo ini sehubungan dengan adanya aktivitas mobil angkutan batubara atau mobil Odol (Over Dimension Over Loading) yang dinilai banyak menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat.

Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Penggerak Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Inhu Nazwan dalam orasinya meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas mobil batubara yang melintas di kabupaten Inhu.

“Akibat aktivitas mobil batubara banyak jalan yang rusak yang mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, bahkan banyak masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Untuk itu kita mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas mobil batubara sebelum jatuhnya korban yang semakin banyak.

“Jika tidak maka masiswa yang tergabung dalam PMII akan melakukan aksi dengan melakukan penyetopan (penghentian) aktivitas mobil batubara,” ungkapnya.

Sementara itu, Arifudin Akhalik mewakili masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Inhu melalui Bupati dan Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang batubara yang telah menghancurkan jalan Provinsi yang ada di Inhu.

“Untuk itu Bupati Inhu kami beri Deadline (Waktu) selama 3 (tiga) hari untuk mengambil langkah menghentikan pertambangan batubara yang ada di Inhu yang melewati jalan Provinsi sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020,” terangnya.

Bahkan, kata Arifudin, masyarakat akan mengambil langkah melakukan Class Action tuntutan secara hukum sebagaimana Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dijelaskannya, akibat Truck Odol batubara kehancuran jalan telah menghancurkan ekonomi masyarakat untuk membawa hasil pertanian dan apabila masyarakat membawa pasien dengan memakai ambulan untuk berobat gawat darurat, terhalang oleh Truck Odol serta mengakibatkan pasien meninggal dunia dalam perjalanan tersebut.

“Kemudian, mengakibatkan masyarakat banyak mengalami kecelakaan disebabkan banyaknya Truck Odol batubara serta semakin banyaknya pula lobang-lobang besar dijalan serta mengakibatkan debu disaat kemarau, banjir dan becek pada saat musim hujan dan jalan yang berlobang besar berakibat memakan korban jiwa manusia sampai meninggal dunia, sulit untuk dilalui oleh mobil-mobil kecil,” paparnya.

Untuk itu, bila dalam waktu 3 x 24 jam (3 tiga hari) Bupati tidak mengambil sikap tegas, maka kami masyarakat akan melakukan penyetopan dan penghentian Truck ODOL Batu bara yang melewati Jalan Provinsi sebagaimana aman Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.

Asisten 2 Sekretaris Daerah (Setda) Inhu, Paino SP didampingi Kadishub Inhu, Kasatpol PP mewakili Bupati didepan peserta demo mengatakan kepada peserta aksi bahwa Ibu Bupati minta maaf tidak bisa langsung bertemu dengan masyarakat beliau tidak berada ditempat ada diluar daerah.

Paino menambahkan semua aspirasi yang disampaikan langsung oleh peserta Demo baik lisan dan tertulis akan disampaikan kepada ibu Bupati, pada intinya Pemprov Riau dan Pemkab Inhu sudah beberapa kali melakukan rapat Koordinasi untuk mencari solusi bagai mana truk Odol Batubara bisa melewati jalan Alternatif yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Masih lanjut Asisten, pada prinsipnya pemerintah sudah berupaya semampunya sesuai aturan yang ada, untuk merealisasikan jalan alternatif khusus untuk truk Odol masih terkendala ada jalan beberapa perusahaan yang dilintasi belum melepaskan haknya.

” Namun demikian pemerintah daerah tetap melakukan langkah langkah persuasif dengan pemilik perusahaan bagaimana jalan tersebut bisa dijadikan jalan Alternatif,” pungkasnya.***

  • Bagikan