Meski Mengolah Kayu Diduga Ilegal, Perabot Cahyo Belilas Bebas Beroperasi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Salah satu usaha perabot yaitu milik Pak Cahyo yang ada di Desa Buluh Rampai (Blok B) Kecamatan Siberida Kabupaten indragiri Hulu (Inhu) diduga menggunakan kayu ilegal, namun sejauh ini tidak ada masalah dengan perabot tersebut.

Perabot ini boleh dibilang berjalan setiap hari, tanpa pernah khawatir dengan pelanggaran yang dilakukannya serta bahan baku olahan yang digunakannya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pantauan kedaerah tersebut sabtu (21/4/2018) terlihat kayu dengan jenis kayu eksport menumpuk di lokasi perabot tersebut.

Salah seorang warga setempat yang berhasil dijumpaian mengatakan bahwa kayu ditepat pak cahyo ini tidak pernah putus, selalu saja ada yang mengantar, sehingga setiap hari berkerja sesuai pesanan

Dirinya mengaku tidak mengetahui darimana asal kayu tersebut, namun yang jelas kayu-kayu yang masuk ke Perabot Pak Cahyo tersebut merupakan kayu pilihan.

“Oleh pak cahyo, kayu – kayu tersebut diolah menjadi berbagai bentuk kebetuhan seperti Kusen, Lemari, serta perabot rumah tangga lain,” katanya.

Dikatakannya, banyak sekali yang memesan kusen ataupun perabot rumah tangga ke perabot milik pak cahyo ini, dan bahkan sebagian besar perabot yang ada dibelilas ini membeli kayu kepada pak Cahyo,

Sementara itu Cahyo saat dikonfirmasi minggu (22/4/2018) melalui slulernya mengatakan bahwa kayu-kayu olahan tersebut dibelinya melalui masyarakat yang membuka perkebunan kelapa sawit.

“Kayu-kayu tersebut saya beli dari masyarakat yang membuka perkebunan kelapa sawit,” singkatnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *