Masyarakat Minta, Pemda Inhu Ambil Alih Lahan Milik Pemda yang Dikuasai Orang Tertentu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menyikapi banyaknya lahan milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dikuasai oleh orang-orang tertentu, masyarakat minta agar Pemda melakukan inventarisir.

“Jika memang terbukti ada lahan yang dikelola oleh pihak,-pihak tertentu Pemda Inhu diminta untuk ambil alih lahan tersebut,” kata seorang warga yang enggan namanya di publikasikan, Sabtu (1/3/2025).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Pemda Inhu memiliki lahan tidur di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, dimana lahan tersebut sudah ditanami pohon kelapa sawit dan bahkan sudah panen.

“Ini tentu saja sangat merugikan daerah, selain diambil alih pelakunya tentu juga harus diusut tuntas,” tegasnya.

Selain lahan di Desa Talang Jerinjing, Pemda Inhu juga memiliki lahan di Kampung Sawah Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

“Lahan yang dikenal dengan sebutan Tapos Mini tersebut juga telah ditanami oleh warga dengan pohon kelapa sawit,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa masing-masing lahan tersebut memiliki luas sekitar 100 Hektare, dimana sebagian besarnya sudah dikuasai oleh orang-tertentu saja.

Untuk itu dirinya berharap agar ada kejelasan terkait lahan tersebut, sehingga masyarakat mengetahui kebenarannya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *