RIAUDETIL.COM,RENGAT – Puluhan mantan anggota PUK SPTI – SPSI Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) mempertanyakan uang pemotongan hasil kerja yang dilakukan oleh Ketua PUK SPTI – SPSI Pasir Ringgit Nurdin.
Selama 6 (Enam) tahun setiap hari hasil kerja kita dipotong oleh Nurdin sebesar 10 persen, pemotongan tersebut katanya untuk membangun kantor dan membayar BPJS, kata Oki salah seorang mantan anggota SPTI – SPSI Desa Pasir Ringgit, Kamis (15/11/2018) di Japura.
Mewakili teman-temannya Oki mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut berkisar antara 300 ribu s/d 1 juta rupiah perhari dan tidak pernah digunakan untuk membangun kantor ataupun membayar BPJS, ujarnya.
“Pada Selasa (13/11/2018) kemarin kita menggelar rapat terkait hal ini, yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek. Danramil serta Kades Pasir Ringgit,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin selaku Ketua PUK SPTI – SPSI Pasir Ringgit mengakui hal tersebut, dan berjanji akan membuat laporan secara tertulis terkait hal tersebut dalam waktu 1 minggu terhitung sejak selasa kemarin.
Dijelaskan Oki, Anggota Kerja PUK SPTI – SPSI Pasir Ringgit berjumlah 70 orang, dan kita sudah membayar uang wajib anggota sebesar Rp. 15 ribu perbulan untuk disetorkan kepada PAC SPTI – SPSI Kabupaten lnhu.
“Jadi mana mungkin uang pemotongan sebesar 10 persen tersebut juga untuk Kabupaten,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kades Pasir Ringgit Sumarji membenarkan bahwa dirinya bersama dengan Camat Lirik, Kapolsek dan Danramil ada menghadiri rapat tersebut pada Selasa kemarin.
“Namun kami hadir sebagai penengah, dan tidak ikut campur dalam permasalahan yang terjadi didalam tubuh PUK SPTI – SPSI tersebut,” singkatnya.
Sementara itu Nurdin selaku Ketua PUK SPTI – SPSl Pasir Ringgit belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (Man)