KPU Inhu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Inhu tahun2024 Tingkat Kabupaten

RIAUDETIL.COM, RENGAT – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024, Selasa (3/12/2024).

Rapat Pleno terbuka ini dibuka oleh Ketua KPU Inhu Ronaldi Adrian SH yang didampingi oleh Komisioner KPU Inhu dan Sekretaris KPU Inhu, Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat MSi, Forkompimda.

Bacaan Lainnya

Selain juga dihadiri oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Inhu, PPK se-Kabupaten Inhu, para saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dan undangan lainnya.

Ketua KPU Inhu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Inhu, Kapolres dan Dandim 0302 yang telah memberikan dukungan moril dalam pelaksanaan Pilkada langsung 2024 ini.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan kepada kami dalam melaksanakan Tahapan yang telah di atur dalam Undang – Undang dan Peraturan KPU,” katanya.

Harapannya tentu saja ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dirinya senantiasa mengharapkan hal tersebut tetap diberikan sampai berakhirnya proses Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Inhu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubenur Riau serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024 selesai.

Tak Lupa pula ucapan terimakasih kepada Bawaslu Inhu beserta jajaran, saksi Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1, 2,3 dan Saksi Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1,2,3.

“Selanjutnya kepada Jajaran Adhoc kami mulai dari PPK, PPS dan KPPS yang dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Riau serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu Tahun 2024 di Inhu dalam menjalankan tugas saling mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” paparnya.

Dikatakannya,l bahwa hal ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Diatur bahwa Program dan Jadwal Tahapan Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dimulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024,” terangnya.

Selanjutnya Ketua KPU membuka Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Inhu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2024.***

Pos terkait