Konsisten Wujudkan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine warga binaan insedentil, setelahnya dilakukan pemusnahan barang hasil razia, pada Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai aktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rengat Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh pejabat struktural dan petugas Rutan.

“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebagai bentuk aktualisasi dari progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan.

Dalam arahan yang disampaikan kepada warga binaan, Karutan berpesan agar para warga binaan juga berperan aktif ikut serta dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Adapun Hasil razia (penggeledahan) tersebut petugas menemukan beberapa benda (barang) terlarang berupa Korek Api, Pencukur Kumis, sendok stainles, pisau curter dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkoba.

Hasil dari tes urine warga binaan semuanya negatif. Selanjutnya terhadap barang hasil razia (penggeledahan) dilakukan pendataan dan langsung dimusnahkan.***

Pos terkait