RIAUDETIL. COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) kembali mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dijalan kebun sawit Desa Talang Mulya (SPA), Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran membenarkan bahwabPolsek Batang cenaku telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu.
“Tersangkanya adalah PKA alias Si Al warga Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten lnhu,” katanya Selasa (23/6/2020).
Diuraikannya, pada Sabtu tanggall20 Juni 2020 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E.Sitompul SH, MH mendapatkan informasi akan terjadi transaksi Narkotika dijalan kebun sawit Desa Talang Mulya.
“Selanjutnya kapolsek memerintahkan Kanit Intelkam Iptu Hokma Simanjuntak dan Kanit Reskrim Aipda Eko muji S, beserta anggota Polsek Batang Cenaku langsung menuju ketempat yg dimaksud,” ujarnya.
Setelah itu team melihat 1(satu)orang laki laki yang tidak dikenal (OTK) sedang berhenti ditengah jalan menggunakan 1(satu)unit sepeda motor, selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan introgasi dan penggeledahan badan.
“Dari hasil penggeledan ditemukan 5 (lima) paket sabu yang terletak kantung celana sebelah kanan pelaku,” terangnya.
Selanjutnya tersangka dan BB yaitu 5 bungkus sabu seberat 0,96 Gram, 1 (satu) unit Handphone merk vivo dan 1(satu) unit sepeda motor merk jupiter MX tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya. (Man)