Kapolsek Rengat Barat Himbau Warga Gunakan Helm Saat Melintas di Poslantas Tugu Patin

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kapolsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) AKP Buha Siahaan SH menghimbau kepada warga Kecamatan Rengat Barat khususnya yang melintas di di depan Pos Unit Lalu Lintas (Polantas) simpang tugu patin Kelurahan Pematang Reba untuk menggunakan Helm Standar Nasional (SNI).

Himbauan ini disampaikan Kapolsek sehubungan dengan ada bulan tertib helm Januari 2025 dimana sebelumnya Polres Inhu telah melakukan tindak tegas terhadap pengendara sepeda motor bandel itu telah melakukan pelanggaran kasat mata, tidak pakai helm saat melintasi didepan Mapolres Jalan Ahmad Yani Rengat.

Bacaan Lainnya

“Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tersebut harus ditindak, sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi diwakili Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan SH, Jumat (10/1/2025) kepada sejumlah wartawan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kanit Lantas Polsek Rengat Barat IPTU P Manurung yang didampingi oleh Anggota Lantas Polsek Rengat Barat.

Dijelaskannya, sebagaimana diketahui saat ini Satlantas Polres Inhu sedang menggelorakan program Bulan Tertib Helm.

Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk pakai helm saat melintas didepan Poslantas Simpang Tugu Patin.

“Terkait hal ini Polsek Rengat Barat telah melakukan himbauan ke desa-desa, dimana bhabinkamtibmas telah melakukan himbaun melalui group-group desa,” ungkapnya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor, pakailah helm SNI saat berkendara dan helm ganda bagi yang berboncengan.

Kapolsek menegaskan bahwa Pematang Reba merupakan Pusat Pemerintahan bagi Kabupaten Inhu sehingga akan menjadi cermin bagi masyarakat yang melintas bagi terutama yang berasal dari luar daerah.***

Pos terkait