RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau Hermansyah Simatupang menyebutkan, reforma agraria sudah menjadi kebutuhan dan program nasional yang harus disukseskan, Selasa (23/8/2022).
Karena, pelaksanaan Reforma Agraria (RA) adalah salah satu cita – cita untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan melalui kepemilikan tanah yang legal.
“Tentunya, berharap, program ini dapat sukses di Inhu, optimal pada 2022,” katanya di Rengat.
Bahkan, jika program ini berjalan, kesejahteraan masyarakat Inhu terwujud dengan baik sesuai harapan semua pihak.
Sedangkan, pada kesempatan itu, Staff Ahli Bupati Inhu Achmat Syukur mewakili Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi mengatakan, saat ini konflik tanah menjadi persoalan khusus, perlu diselesaikan dengan baik, melalui reforma agraria diharapkan persoalan itu tuntas.
“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat mengoptimalkan kegiatan. Persoalan sertifikasi tanah harus selesai dengan baik,” ujarnya.
Karena semua itu adalah harapan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu sangat mendukung program nasional yang dilaksanakan oleh BPN RI.
Sementara, Ketua Panitia Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Indragiri Hulu Robinson Sianipar menambahkan, adapun kegiatan Reforma Agraria (RA) dengan mengangkat tema ” Sinergitas Kebijakan Lintas Sektoral Dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan Melalui Reforma Agraria” 2022 sangat relevan saat ini.
Karena, semua menyadari pentingnya reforma agraria khusus di Indragiri Hulu yang memiliki tujuan untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang legal.
“Dukungan semua pihak untuk suksesnya program GTRA sangat diperlukan,” pintanya.
Oleh sebab itu, pada kegiatan Rakor GTRA 2022 dengan peserta dari Tim GTRA, Tim pelaksana harian GTRA, Tim konsultan GTRA. Sedangkan, sebagai narasumber adalah Ahmad Fadillah SE (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau), Mochamad Adib Zain SH, MH (Hakim Pengadilan Negeri Rengat) dan Dariono S.Hut, M.Si (Plt. Kepala Seksi Inventarisasi Sumber Daya Hutan dan Lingkungan (ISDHL) Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Pekanbaru serta Ir. Ali Teddy Iskandar Ismail (Plh. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan).
Acara Rakor GTRA yang ditaja oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Inhu pada pukul 08.00 WIB di Hotel Irma Bunda Rengat Barat dihadiri sejumlah instansi terkait berjalan lancar. (man)