Kabid Kebudayaan Disdikbud Inhu Buka Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diwakili oleh Kabid Kebudayaan Yarlisman S.Pd, M.Pd membuka sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Inhu, Rabu (26/7/2023).

Hadir Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari Hendra Helpi Yansen S.Sos, Laras Sahara S.Sos, Abdi Marti S.Ant, Saharan dan Rudy Hartono ST, IAI.

Bacaan Lainnya

Juga hadir Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu, Perwakilan ITB (Institut Teknologi dan Bisnis) Indragiri, Perwakilan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), Perwakilan Ahli Waris dan tokoh sejarah serta Laskar Pelestari Budaya.

Ketua Tim Ahli Budaya Hendra Helpi Yansen S.Sos dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Kabupaten Inhu merupakan satu-satunya kabupaten di provinsi Riau yang berani berdiri sendiri untuk menyidangkan cagar budaya.

Dijelaskannya bahwa dari 10 item yang akan kita sidangkan untuk diusulkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Indragiri Hulu.

“Dari 10 item tersebut ada 1 item yang perlu kita lakukan pembahasan karena belum ditetapkan oleh provinsi (Riau) sebagai situs cagar budaya yaitu makam Encik Ali Datuk Bendahara,” terangnya.

Dikatakannya bahwa, 9 item situs cagar budaya yang hari ini kita sidangkan sudah ditetapkan oleh provinsi Riau sebagai Situs Cagar Budaya, namun hal tersebut tidak akan diterima oleh Kementerian Kebudayaan jika tidak disidangkan oleh Kabupaten.

Mewakili Kadisdikbud Inhu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Inhu Yarlisman S.Pd, M.Pd membuka sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Inhu.

“Dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Inhu saya nyatakan dibuka,” ujarnya.

Adapun 10 ODCB yang ditetapkan sebagai situs cagar budaya tersebut adalah Makam Narasinga II, Makam Sultan Kesedangan, Makam Syech Abdur Rauf Al As Singkili, Makam Raja Muda Uwok, Makam Sultan Mahmudsyah, Mesjid Raya Pauh Ranap, Makam Encik Ali Datuk Bandahara, Rumah Menteri Kerajaan Indragiri, Makam Raja Jum’at dan Makam Raja Muda Yusup dan Makam Raja Japura I. (man)

Pos terkait