RIAUDETIL.COM, RENGAT – Beredar isu pada malam pencoblosan akan beredar minyak goreng (Migor), Panci dan duit dari salah satu tim peserta Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup – Cawabup) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau sebagai alat untuk mempengaruhi pemilih.
“Benar, berdasarkan laporan warga serangan fajar akan menyasar di seluruh desa terutama Daerah Aliran Sungai (DAS), dan wilayah Kecamatan Rakit Kulim,” terang narasumber yang enggan namanya ditulis, Selasa (26/11/2024).
Dengan begitu, dia berharap kepada Bawaslu yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) supaya melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi ‘ money politics ‘ yang akan merugikan masyarakat.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada Pasal 187A ayat 1 dan 2, penerima atau pemberi sama-sama akan mendapat sangsi berat apabila sedang apes ketahuan.
“Daripada nanti masyarakat jadi korban politik eloknya dicegah, makanya kita minta pengawas bekerja secara profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedy Risanto merinci bahwa telah melantik jajaran pengawas di 14 kecamatan se Kabupaten Inhu sebanyak 42 orang, PKD berjumlah 194 orang, serta pengawas TPS sebanyak 853 orang.
Ia mengaku telah melakukan sosialisasi dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, organisasi, lembaga masyarakat, mahasiswa, pemilih pemula hingga Partai politik dan Tim kampanye.
“Pengawasan Pilkada tidak dapat dilakukan sendiri, butuh kerjasama stakeholder terkait diantaranya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI-POLRI, kepada desa dan perangkat desa,” ungkapnya.***