RIAUDETIL.COM, RENGAT – 5 (Lima) Fraksi dari 7 (Tujuh) Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menolak Ranperda (Rancangan Perubahan Peraturan Daerah) Inhu tentang APBD-Perubahan tahun 2020.
Penyampaikan penolakan ini disampaikan lewat Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu, yang dibacakan oleh jurubicara Banggar DPRD Inhu Suharto SH dalam rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Inhu Samsudin dan didampingi dua wakil ketua Masyrullah SP dan Suwardi Ritonga SE serta tidak dihadiri Bupati Inhu Yopi Arianto namun diwakili oleh wakil bupati Inhu Khairizal, Selasa (29/9/2020).
Sempat terjadi perdebatan akibat dari pimpinan rapat Samsudin menawarkan opsi voting dilakukan tertutup.
5 fraksi yang sepakat menolak Ranperda APBD-Perubahan Inhu tahun 2020, diantaranya fraksi PKB, Frkasi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-Perjuangan dan fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Pembangunan, sedangkan yang menerima adalah Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan Amanat Restorasi Indonesia.
Ranperda APBD-Perubahan 2020 sudah melewati pembahasan di komisi komisi yang ada di DPRD Inhu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sudah membahas bersama dengan Banggar di DPRD Inhu, kata Suharto dalam sambutannya sebagai jurubicara Banggar DPRD Inhu.
“Banyak selisih anggaran oleh 5 fraksi tersebut, anggaran pada APBD Perubahan yang diajukan tidak sesuai dengan Perda APBD 2020 yang dibahas sebelumnya,” katanya.
Usai jurubicara Banggar DPRD Inhu Suharto SH menyampaikan laporan Banggar DPRD Inhu dalam pengambilan keputusan Ranperda APBD-Perubahan tahun anggaran 2020, pimpinan rapat paripurna Samsudin mempersilahkan Wakil Bupati Inhu Khairizal menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.
Wakil Bupati Inhu Khairzal membacakan pidato Bupati Inhu H Yopi Arianto, dalam pidatonya menyampaikan APBD-Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,3 milyar lebih dalam nota keuangan yang sudah disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu.
“Pembahasan yang dilakukan oleh komisi bersama OPD sudah sesuai froporsional dan akuntabel, kami menerima apa yang menjadi keputusan bersama di DPRD,” kata Khairzal membacakan pidato Bupati.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Bupati Inhu Khairizal dikonfirmasi menjelaskan, dengan ditolaknya Ranperda APBD-Perubahan tahun 2020, maka Pemda Inhu mengefektifkan anggaran yang ada.
“Penyelenggara pemerintahan akan tetap kita jalankan sebaik-baiknya, ditolaknya APBD-Perubahan terganggu atau tidak kegaiatan teknisnya, Sekda yang lebih tau,” tutup Khairizal. (Man)