RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten turun langsung kelapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10 Maret 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa (11/3/ 2025) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIk MA yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun STrK, bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi melakukan inspeksinya ke beberapa lokasi di Kota Rengat.
“Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart dan Toko Bali,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen yakni PT Samawa, PT Wilmar Nabati Industri, PT Inti Buana Perkasa, PT Multimas Industri dan PT Kurnia Tunggal Nugraha.
“Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya,” terangnya lagi.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
“Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan,” ujarnya.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran di Inhu tidak mengalami pengurangan isi.
“Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga,” ujar Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan nyaman. (Man)