Pelalawan,riaudetil.com – Pasca viralnya interupsi Asnol Mubarack, M.Si salah satu anggota DPRD Pelalawan disela – sela Rapat Paripurna Pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2025 – 2030 pasca dilantik yang mempertanyakan hak masyarakat kelurahan Pelalawan atas kompensasi tanaman kehidupan yang diabaikan PT.RAPP selama 32 tahun menjadi sorotan berbagai pihak dan kalangan.
Terkait hal ini, Pewaris Sultan Pelalawan H.Tengku Kashar Haroen kepada riaudetil.com, Selasa (11/3/2025).Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Asnol Mubarack melakukan interupsi dan meminta atensi Pemkab Pelalawan dalam menyelesaikan hak masyatakat atas tanaman kehidupan dari PT.RAPP adalah pantas dan sangat wajar.
” Soal tanaman kehidupan dari PT.RAPP itu adalah suara masyarakat di Kecamatan Pelalawan terkhusus di Kelurahan Pelalawan.Saya pribadi sangat mendukung apa yang dilakukan oleh ananda Asnol Mubarack mewakili masyarakat kelurahan Pelalawan,” ungkapnya.
Dipertuan Muda Tengku Pangeran ini juga menyebutkan bahwa dirinya bersama 3 orang lainnya H.Tengku Fadil Jaa’far, H.T.Ubaidillah dan Nurzepri sebelum covid melanda diutus oleh Sultan Pelalawan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke perusahaan.
” Hanya saja amat disayangkan, pertemuan Kami sama halnya dengan pertemuan – pertemuan oleh perwakilan masyarakat lainnya tidak menemui kesepakatan. Hingga Kita pertanyakan konsistensi dan komitmen perusahaan yang seolah – olah terkesan selali mengulur – ulur realisasi program tanaman kehidupan ini,” bebernya.
Senada dengan Asnol Mubarack, H.Tengku Kashar Haroen berharap atensi Pemkab Pelalawan untuk mengawal hak masyarakat atas tanaman kehidupan kepada pihak perusahaan.
” Kami perwakilan dari pihak Sultan Pelalawan dan para tokoh masyarakat siap untuk memperjuangkan hak – hak masyarakat,” tukasnya.(ZoelGomes)