Pegawai Toko Mas di Belilas Ditemukan Gantung Diri

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali dihebohkan dengan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di sebuah rumah dalam keadaan Meninggal Dunia (MD) dengan keadaan gantung diri, Ahad (9/32025) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi dikonfirmasi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH membenarkan adanya peristiwa ditemukannya seorang laki-laki yang telah meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Bacaan Lainnya

“Diterima laporan dari masyarakat bahwa adanya penemuan seorang laki-laki didalam sebuah rumah dalam keadaan Meninggal Dunia (MD) dengan keadaan leher tergantung,” katanya, Senin (10/3/2025).

Mengetahui hal tersebut kemudian Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH beserta 7 (tujuh) orang anggota langsung menuju TKP Rumah Kontrakan Milik H Hartono di Gang FB Mart Blok B, RT 006 RW 002 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

“Korban bernama Andre Tanjung alias Andre (26) Bekerja di Toko Mas Lintas,” katanya.

Dijelaskannya, pada Ahad (9/3/2025) sekira pukul 21.50 WIB saksi Ayi Muhammad Raif alias AYI yang merupakan pekerja kedai nasi milik istri Almarhum disuruh ke TKP (Kontrakan ALM) untuk mengambil Handphone.

“Sesampainya di TKP dikontrakan Ayi memanggil Almarhum Andre Tanjung namun tidak ada jawaban,” terangnya.

Kemudian Ayi kembali ke kedai nasi usaha baru menjumpai Istri Almarhum (Lisa) dan menyampaikan bahwasanya sudah dipanggil-panggil namun tidak ada jawaban.

“Mendengar hal tersebut Istri Almarhum, menyuruh saksi Silfani, Gita Ramadani dan Ayi kembali mengecek ke TKP rumah kontrakan,” sambungnya.

Sesampainya di TKP sekira pukul 22.00 WIB saksi Silfani mengintip dari jendela kemudian membuka pintu dan kemudian saksi bersama saksi Gita Ramadani masuk kedalam kontrakan tersebut.

“Mereka terkejut melihat Almarhum (Andre) sudah dalam keadaan tergantung di konsen pintu kamar dan dalam keadaan Meninggal Dunia (MD),” paparnya.

Almarhum ditemukan yang mana lehernya terikat dengan menggunakan kain sarung terdapat 1 (satu) helai sarung warna biru yang dijadikan tali untuk melilit di leher kemudian lidahnya keluar, matanya ketutup, bibirnya pucat dan kakinya dalam keadaan terjinjit serta kursi merah disebelahnya dalam keadaan tergeletak.

“Kemudian Gita Ramadani menyuruh saksi Ayi untuk memanggil Lisa untuk datang ke kontrakan,” ujarnya.

Sementara saksi Silfani menuju ke luar rumah untuk meminta bantuan kepada saksi Saparudin dan Rasuk Hamedi untuk menurunkan almarhum.

“Setelah diturunkan selanjutnya almarhum dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” sambungnya lagi.

Sesampainya di Puskesmas pihak medis menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah dalam keadaan Meninggal Dunia (MD), setelah dilakukan visum terhadap Jenazah Andre tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pun luka lebam lainnya pada tubuh almarhum.

Pada saat dilakukan visum juga didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Seberida AKP Jhonson Sitompul SH didampingi Piket Resintel Polsek Seberida.

“Selanjutnya pihak keluarga membuat Surat Pernyataan bahwa tidak bersedia di Outopsi dan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,” jelasnya. (Man)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *