RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Reses Pertama tahun 2025, Kamis (13/3/2025)
Pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Disnaker Inhu Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Inhu H Adek Chandra ST MSi dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Ir H Hendrizal MSi dan 24 Anggota DPRD Inhu.
Turut hadir Dandim 0302 Inhu yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Kabul, Kapolres yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Hendri SSos, Kajari Inhu yang diwakili oleh Kasi Datun Samuel Pangaribuan SH MH dan Kepala Pengadilan Agama Rengat yang diwakili oleh Panitera Muda Sudarmono SHi MH.
Selanjutnya Sekwan Inhu Afrizal Dharma SE, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Evi Irma Junita SKM MKes, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto SPi MSi, Para Kepala OPD, Kasi PAI Kemenag Inhu H Rajuki Ridwan SAg MH, Para Camat, Perwakilan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD serta Insan Pers dan Media.
Pimpinan Rapat Paripurna H. Adek Candra ST MSi menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah pada senin tanggal 10 maret 2025, maka pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan reses ke I (Pertama) tahun 2025.
Dikatakannya bahwa hal ini adalah sebagai perwujudan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 88 ayat (4) waktu reses anggota DPRD secara perseorangan kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses yang disampaikan kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah dalam rapat paripurna.
“Sejalan hal tersebut diatas, sebelum acara rapat dimulai kami telah menerima laporan dari sekretaris DPRD Inhu bahwa dari 40 orang jumlah anggota dewan hadir 24 Orang,” ungkapnya.
Mengacu pada peraturan dan tata tertib dewan, dimana rapat paripurna dewan, pada hari ini telah memenuhi qourum dan rapat dapat dilaksanakan.
Selanjutnya masing-masing perwakilan Dapil menyampaikan laporannya, Dapil I (Satu) diwakili oleh Hj. Risma Agustina, Dapil II (Dua) oleh Henrosman, Dapil III (Tiga) oleh Gaguk Budi Trapsilo SPd, Dapil IV (Empat) oleh Ajasri SH dan Dapil V (Lima) oleh Muhammad Syafa’at SHi ME. (Man)