RIAUDETIL.COM,RENGAT – Berdasarkan hasil Interogasi yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhadap tersangka Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan penyebabnya hanyalah gara-gara uang Rp. 130 Ribu.
Sebagaimana diketahui bahwa Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida selasa (3/10/2017) kemarin meringkus seorang warga Kelurahan Pangkalan Kasai inisial Fj (24) karena diduga telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syamsiah (40) warga Jalan Datuk Muke-muke, RT. 032 RW. 019 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Sebrida.
Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari baju yang tertinggal di sekitar TKP bertuliskan nama pelaku.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Kapolsek Sebrida Kompol Sahat Bona Salomo Tambunan yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sebrida, Iptu Aman Aroni rabu (4/10/2017) kepada wartawan menerangkan bahwa pelaku berniat melakukan percobaan pembunuhan hanya gara-gara uang Rp. 130 ribu.
“Pelaku kesal terhadap Syamsiah (Korban) yang menagih utang sebesar Rp 130 ribu kepada istri pelaku,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sehelai baju warna hijau, celana jeans milik pelaku dan sebilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan percobaan pembunuhan.
“Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Seberida. Polisi juga sudah mengambil keterangan sejumlah saksi dalam perkara ini,” pungkasnya. (Man)