DPC Gerindra Inhu Tolak Ketua Umum Projo Bergabung ke Gerindra

RIAUDETIL.COM, INHU – Gelombang penolakan terhadap Ketua Projo Budi Arie untuk bergabung ke Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) datang dari berbagai daerah, termasuk DPC Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Inhu H Agus Rianto SH MH menilai langkah Budi Arie bergabung ke Gerindra tidak tepat dan berpotensi menimbulkan gesekan di tubuh partai.

Bacaan Lainnya

Dirinya dengan tegas meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar tidak menerima Budi Arie sebagai kader partai, Jumat (7/11/2025).

Dikatakannya, kehadiran figur dari luar yang belum berproses sejak awal bisa mengganggu soliditas dan semangat juang kader lama yang telah membesarkan partai dari bawah.

“Kami dengan tegas menolak rencana bergabungnya Pak Budi Arie ke Gerindra. Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal menjaga marwah perjuangan kader lama yang sudah setia sejak awal,” tegasnya.

Agus menambahkan, sikap penolakan ini bukan bentuk perlawanan terhadap keputusan DPP, melainkan aspirasi tulus dari akar rumput.

Ia menyebut, suara kader di daerah perlu dihormati karena mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan semangat perjuangan partai.

“Kami menghormati beliau sebagai tokoh relawan. Namun sebaiknya tetap melanjutkan kiprahnya di Projo, di mana kontribusinya sudah jelas dan dikenal luas. Gerindra akan terus fokus pada perjuangan bersama rakyat,” ujarnya

Lebih jauh dia menekankan bahwa Gerindra di Kabupaten Inhu kini tengah memusatkan perhatian pada program-program nyata yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Bagi DPC Gerindra Inhu, setiap energi partai seharusnya diarahkan untuk memperkuat kerja sosial dan politik, bukan pada isu yang bisa memicu kegaduhan internal.

“Gerindra masih punya pekerjaan besar untuk rakyat. Fokus kami adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hal-hal yang justru menimbulkan perpecahan,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *