DLH Pelalawan Layangkan Surat ke Gakkum KLH Tindak Lanjut Ikan Mati di Sungai Kampar 

Pelalawan,riaudetil.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan pada Kamis (6/11/2025) menyurati Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup  (Gakkum KLH) untuk memibta tindak lanjut atas kejadian sejumlah ikan yang mati mengapung di Sungai Kampar Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Eko Novitra, ST.M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com,Jum’at (7/11/2025).Menurutnya, tim dari DLH Pelalawan telah turun dilokasi saat ditemukan ikan – ikan yamg mati disungai kampar di Kecamatan Pelalawan pada Selasa (4/11/2025) dan pada Kamis (6/11/2025) DLH menyurati Gakkum KLH untuk tindak lanjut penemuan ikan mati.

” Pihak DLH Pelalawan siap mendampingi pihak Gakkum KLHK untuk menindaklanjuti soal ikan mati di sungai kampar. Mudah – mudahan dalam waktu dekat Kita sudah menerima jawabannya,” ungkap Eko

Ditanyakan soal dugaan limbah perusahaan atau penyebab lainnya, Eko menyebutkan belum dapat dipastikan penyebab ikan mati di sungai Kampar, makanya DLH akan siap mendampingi Gakkum KLH untuk menindaklanjutinya.

” Untuk informasi lebih lanjut Kita akan sampaikan sembari menunggu jawaban dari pihak Gakkum KLHK” tutupnya.(ZG)