RIAUDETIL.COM, RENGAT – Adanya Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait penggunaan Mobin Dinas (Mobdin) yang melebihi standart di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
Pasalnya, kenapa hanya Mobdin yang digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Inhu saja yang menjadi temuan BPK, sementara masih banyak pejabat lain yang menggunakan mobdin sejenis bahkan melebihi yang digunakan oleh kedua pimpinan dewan tersebut.
Sebagian besar mobil operasional Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkup Pemkab. Inhu adalah berjenis Chevrolet Colorado dan Nissan Navara yang memiliki CC 2500 s/d 3000 CC.
Menyikapi hal ini pendiri Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) Defrianto Tanius meminta BPK RI mengumumkan secara terbuka hasil temuannya terkait penggunaan Mobdin di Kabupaten Inhu, sehingga tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.
“Berdasarkan hasil pantauan kita, di DPRD Inhu Mobdin sejenis X Trail ini selain digunakan oleh Waka DPRD Inhu juga digunakan oleh dua Ketua Komisi di DPRD Inhu yaitu Komisi ll dan lll dan para Asisten dijajaran Pemkab. Inhu,” terangnya.
Pernyataan yang sama sebelumnya juga diungkap oleh Waka ll DPRD Inhu Adila Ansori beberapa waktu lalu, dimana dirinya mempertanyakan apakah temuan tersebut hanya terjadi terhadap dirinya saja, sedangkan terhadap pejabat lainnya tidak. (Man)