RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) lakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (16/7/2020) di Kantor Kejari Inhu, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba.
Benar, pada kamis (hari ini) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Kejari lnhu telah berlangsung kegiatan pemusnahan BB TP Umum dan Tindak Pidana Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap, kata Kajari lnhu Hayin Suhikto SH, MH melalui Humas Kejari lnhu Bambang Dwi Saputra SH, MH melalui selulernya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari lnhu Hayin SuhiktobSH, MH, Dandim 0302 lnhubLetkol Arh Hendra Roza S.IP, Kapolres lnhu yang diwakili Kapolsek Rengat Barat Kompol T. Hutagaol, Bupati lnhu diwakili oleh Plt Asisiten ll Setda lr. Suseno Adji, Kadiskes lnhu Elis Julniarti M. Kes.
Turut hadir Ketua Granat lnhu Rifa OG, Kabid Ops Satpol PP lnhu Aldiar Susenra, Kabid SDK Diskes lnhu Marlawati Armanni, Staff Kefarmasian Eka Gustia Ningsih, Perwakilan Rutan Oyon Syahzia, Perwakilan Rubasan Noprizal dan Para Pegawai Kejari Inhu.
Kajari lnhu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti Ini dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke 60.
“Bahwa pemusnahan ini adalah pekara-perkara yang ditangani bidang Pidana Umum (Pidum) periode Bulan Juli 2019 s/d Juni 2020,” katanya.
Selain itu juga Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu periode per Juni 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap dengan total perkara pidum berjumlah 209.
Selanjutnya dilakukan Pengecekan barang bukti dilanjutkan pemusnahan BB berupa uang oalsu Smsejumlah Rp1,5 juta, senjata Airsoft Gun jenis Revolver 1 (satu) Pucuk dan Peluru 5 (lima) butir Amunisi Aktif Calliber 38 mm Merk Wincester, Narkotika jenis sabu seberat 12,64 gram, ganja kering 1 gram, jenis Ekstasi, 0,41 gram
Selain itu juga dilakukan pemusnahan terhadap perkara lain yaitu perjudian, kehutanan, pembakaran lahan, pertambangan, curat, curas, penganiayaan, dan pencabulan.
Pemusbahan ini dilakukan oleh unsur Forkompinda lnhu, selama kegiatan berlangsung situasi berada dalam keadaan aman dan kondusif. (Man)