Curi Sepeda Motor di Kebun Sawit, Warga Lirik Diamankan Polsek Peranap

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), jenis kendaraan roda dua yang sedang diparkir oleh pemiliknya di kebun kelapa sawit.

Pelaku Curanmor itu berinisial DI (27) warga Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Kamis 16 Mei 2024, pukul 13.00 WIB di sebuah warung Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap.

Bacaan Lainnya

“Tersangka ditangkap bersama sepeda motor hasil curian, Honda Supra X 125R, dengan plat nomor polisi B 6229 ESB,” kata Kapolres Inhu Polda Riau AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Jumat 17 Mei 2024 malam.

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus Curanmor tersebut hanya beberapa jam setelah aksi Curanmor itu dilaporkan korban, Tukiman (46), warga Suka Jadi, Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu.

“Saat kejadian, Kamis 16 Mei 2024, pukul 07.00 WIB, korban tiba disebuah kebun kelapa sawit, di wilayah Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap,” katanya lagi.

Kemudian korban memarkir sepeda motor dalam kebun, dekat batang sawit dengan mengunci stang sepeda motor, kemudian kunci disembunyikan dibatang sawit.

“Setelah itu, korban masuk kedalam kebun untuk menebas semak-semak kabun kelapa sawit,” terangnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak pulang, namun dia tidak menemukan lagi sepeda motornya meski sudah berusaha mencari disekitar tempat dia parkir.

“Selang beberapa menit kemudian, teman korban yang bernama Sutris menelpon dan memberitahu jika sepeda motor korban dibawa oleh DI sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

“Atas kejadian itu, korban datang ke Mapolsek Peranap untuk melapor,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi, pukul 13.00 WIB mendapat informasi jika pelaku sedang berada disebuah warung, di Desa Pandan Wangi.

“Tanpa membuang waktu, tim berhasil meringkus DI, pada polisi tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mencongkel lubang kunci menggunakan obeng, setelah kontak terhubung, sepeda motor tersebut dibawa kabur,” pungkasnya. (man)

Pos terkait