RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (4/3/2025) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia rutin di blok hunian bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polsek Rengat Barat.
Razia dipimpin langsung oleh Karutan Ridar Firdaus Ginting dan melibatkan seluruh jajaran petugas keamanan. Petugas secara cermat melakukan penggeledahan di seluruh sudut kamar.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Rutan (Karutan) Klas IIB Rengat Ridar Firdaus Ginting, menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan.
“Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Razia dan tes urine akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya. (Man)