Bupati Inhu Launching Aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE secara resmi melaunching Aplikasi Taja Usaha Angkat Hasil Industri Kecil Menengah (Tuah IKM) dan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Minyak dan Gas (SIP MIGAS).

Selain itu juga dilakukan peluncuran buku panduan perizinan, sertifikasi dan standarisasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu di Aula Bappeda, Rabu (03/07/2024).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Disperindag Ergusfian S.Sos mengatakan Aplikasi Tuah IKM merupakan inovasi dari Disperindag Inhu, dimana aplikasi ini memang sudah ada tapi dikembangkan dengan fitur-fitur yang lebih baik, dimana salah satu fitur IKM adalah bisa mendaftar secara online.

“Saya berharap dengan adanya aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS ini dapat mempercepat pelaporan dan hasil yang didapatkan lebih akurat,” ucap Kadis.

Selain Aplikasi Tuah IKM dan SIP MIGAS, Disperindag juga menyusun buku panduan perizinan, sertifikasi dan standarisasi dalam rangka peningkatan daya saing bagi IKM di Kabupaten Inhu, dimana nantinya buku ini akan di sosialisasikan kepada para pelaku usaha IKM.

Dalam sambutannya Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE mengapresiasi langkah Disperindag yang telah berinisiatif dengan menghadirkan sistem informasi taja usaha angkat hasil industri kecil menengah atau yang disingkat “Tuah IKM”.

“Dimana aplikasi Tuah IKM yang diluncurkan hari ini merupakan hasil pengembangan dari aplikasi sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa ini menjadi wujud terobosan yang adaptif dan realistis dalam rangka mewujudkan kemajuan sistem pelayanan pemerintah daerah yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

Dirinya berharap, hadirnya sistem informasi Tuah IKM ini akan dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kab. Inhu, sehingga mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan dari Pemerintah Daerah.

“Saya berharap aplikasi ini tidak hanya sekedar peluncuran tapi didalam apliasinya dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, sertifikasi dan standarisasi produk sehingga seluruh perizinan yang diperlukan pelaku usaha sudah tercover dalam satu aplikasi sehingga aplikasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi para pelaku usaha,” ujarnya

Kepada seluruh pengguna aplikasi Bupati Rezita meminta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, harapannya pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh mampu menjadikan para pelaku usaha dan industri di Inhu semakin kuat dan berdaya saing.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan stiker BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati kepada perwakilan Agen Gas LPG 3 Kg, Penyerahan Sertifikat dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan kartu kepesertaan bukan penerima upah, penyerahan sertifikat SNI, sertifikat merek dagang dan sertifikat Halal kepada para pelaku IKM.

Untuk sertifikat SNI di Inhu ada dua pelaku usaha Produk air minum yaitu BUMDes berkah bersama dari Desa Seresam dan CV Wawa Grup dari desa Talang Mulia.

Tampak hadir Kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kementrian Perindustrian RI Wilayah Riau Dindin Syafruddin ST M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inhu, Asisten dan Staf Ahli di Lingkungan Pemkab Inhu, Kepala OPD, Para pelaku usaha SPBU, SPPBE, Agen gas LPG 3kg serta tamu undangan lainnya.***

Pos terkait