Bupati Inhu Hadiri Launching Pemanfaatan NIK Untuk Data Wajib Pajak

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE hadiri launching pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi data wajib pajak daerah pekan panutan PBB-P2 tahun 2023 dan pekan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 di auditorium Kantor Bupati Inhu, Kamis (9/03/2023).

Turut mendampingi Plt Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Inhu Dra. Erlina Wahyuningsih M.IP, Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Budi Utomo dan Unsur Forkopimda Kabupaten Inhu.

Bacaan Lainnya

Rezita Meylani Yopi, SE menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Bapenda, Disdukcapil dan Diskominfo Inhu serta Bank Riau Kepri Cabang Air Molek atas kerjasama dan kolaborasi yang diwujudkan dengan terselenggaranya lauching aplikasi pemanfaat NIK untuk validasi data wajib pajak daerah, pekan panutan PBB P2 tahun 2023 dan pekan panutan penyampaian SPT tahunan tahun pajak 2022.

Pemanfaatan data kependudukan sebut Rezita Meylani, merupakan salah satu solusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum.

Bupati Inhu juga menyampaikan Informasi Kantor KPP Pratama Rengat telah mengkombinasikan dan mengimplementasikan NIK sebagai no pokok wajib pajak (NPWP).

“Untuk Diskominfo Inhu, saya minta dapat menyiapkan sarana dan prasarana untuk menyongsong layanan publik berbasis teknologi,” tegas Bupati Inhu.

Tujuan dari kegiatan tersebut disampaikan Plt. Kepala Bapenda Inhu Dra. Erlina wahyuningsih M.IP antara lain untuk memperkenalkan hak akses pemanfaatan NIK, data kependudukan dan hak akses ke Web portal yang dimiliki Dirjen Dukcapil kemendagri RI dalam layanan lingkup tugas badan pendapatan daerah untuk mempermudah verifikasi data wajib pajak daerah.

“Selanjutnya dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan hasil daerah yang bersumber dari pajak daerah melalui PBB dan aplikasi QRIS dan dalam rangka optimalisasi pengisian penyampaian SPT tahunan tahun pajak 2022 melalui aplikasi DJP Online,” sambungnya.

Terakhir, dilakukan penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2023 atas nama Rezita Meylani Yopi SE diserahkan oleh Plt. Bapenda Inhu sekaligus pembayaran SPPT PBB P2 Bupati Inhu, serta dilakukan penyerahan secara simbolis SPPT PBB P2 dari Bupati Inhu kepada Wajib Pajak. (man)

Pos terkait