Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.

“Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan seorang pria bernama HH (23), bersama barang bukti berupa narkotika seberat 48 Gram serta sejumlah alat pendukung transaksi narkoba,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Ahad (9/3/2025).

Bacaan Lainnya

Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menggerebek rumah terduga pelaku,” jelasnya.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (3/3/2025), yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Tanah Tungku,” terangnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP Hutahaean SH MH memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto SH beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

“Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ungkapnya.

Kemudian, sekitar pukul 17.45 WIB, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, seorang pria yang mengaku bernama Hamzah berhasil diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan empat bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, disimpan dalam toples bekas merek Gatsby,” sambungnya.

Selanjutnya, petugas memanggil Ketua RT setempat, Parman, untuk menyaksikan penggeledahan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sembilan bungkus plastik lainnya yang berisi sabu yang disimpan dalam toples bekas merek Shinzui, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini 9 bungkus plastik berisi sabu, 4 bungkus plastik klip bening berisi sabu, 5 pack plastik klip bening, 2 timbangan digital, 1 unit handphone iPhone XR hitam, 1 tas samping merek EIGER, Uang tunai Rp2,2 juta, 1 kaleng bekas merek Gudang Garam dan 2 toples bekas merek Shinzui dan Gatsby,” paparnya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang, yang sudah terdata dan menjadi DPO oleh Polisi. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan untuk mencari kedua pemasok narkoba tersebut. Namun, hingga saat ini, keberadaan DPO tersebut tidak ditemukan.

“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti ke Polsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama narkotika ini,” ujar Aiptu Misran.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tambahnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batang Gansal. Polres Inhu berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan narkotika yang melibatkan pelaku serta pemasok utama. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *