RIAUDETIL.COM, RENGAT – Welki (42) Warga Kelurahan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Karyawan PT. Pabrik Agro Sejahtera (PAS) yang berada di Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada Senin (25/2023) sekira pukul 01.20 WIB dini hari tadi.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada Minggu (24/12/2023) Pukul 19:00 WIB, korban (Welki) masuk kerja bersama rekan rekannya sifh malam dan 1(satu) orang rekan kerja korban ,(Fitra Wijaya) yang bekerja sebagai operator loading rem tidak masuk kerja.
Selanjutnya korban bekerja sendirian sebagai Operator Loading Rem yang bekerja mengatur pengisian buah kelapa sawit untuk dimasukkan kedalam Sterillizer (rebusan).
Pada hari senin tanggal 25 Desember 2023 Pukul 03.00 WIB saat sedang bekerja Fery Hariadi sebagai operator rebusan memberitahukan kepada Mandor Suparyo bahwa tidak ada suplai buah kelapa sawit yang masuk ke dalam rebusan.
Kemudian mandor (Suparyo) dan rekan lainnya mengecek ke lokasi loading rem dimana tempat korban bekerja, namun korban tidak di temukan dan posisi kompreyor loading rem tersebut dalam keadaan mati/off (pintu membuka buah kelapa sawit untuk dimasukkan ke rebusan dalam keadaan tertutup).
Selanjutnya Suparyo bersama rekan lainnya melakukan pencarian di seluruh areal pabrik PAS namun tidak ditemukan dan Pukul 03:06 WIB saksi Fery Hariadi selaku operator Sterillizer (rebusan) membuka pintu atas Sterillizer (rebusan) untuk mengeluarkan hawa panas dari dalam Sterillizer (rebusan).
Kemudian saksi Hendri dan Sofian membuka pintu bagian bawah Sterillizer (rebusan) untuk mengeluarkan buah kelapa sawit yang telah direbus guna diolah lagi ke Trasiing (Pemisahan antara Brondolan dan Janjang Sawit).
Selanjutnya pada saat buah kelapa sawit yang sudah direbus keluar dari Sterillizer (rebusan), saksi Sofian melihat tubuh korban berada di pintu keluar bersama sawit yang sudah di rebus tersebut, lalu Saksi Sofian menjerit meminta tolong dengan mengatakan korban berada di dalam Sterillizer (rebusan).
Selanjutnya dilakukan penyetopan mesin pabrik PAS dan dilakukan evakuasi terhadap korban. Pukul 05:00 wib korban dengan luka bakar dan kaki yang tidak utuh lagi (meninggal dunia) dibawa ke Puskesmas Peranap Kabupaten Inhu.
Kemudian pada saat pihak kepolisian mengarahkan untuk dibawa ke rumah sakit RSUD Pematang Reba untuk dilakukan Otopsi pihak dari keluarga korban tidak bersedia untuk dilalukan Otopsi (membuat surat pernyataan) dan korban akan di bawa ke rumah duka untuk di semayamkan di TPU Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap.
Kapolres Inhu dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran minggu malam membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. PAS Katipo Pura Kecamatan Peranap.
“Ada, dan kasus ini masih dalam Lidik,” singkat Misran. (man)