RIAUDETIL.COM, RENGAT – Masyarakat Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merasa kecewa akibat ulah oknum yang melakukan penyekatan terhadap anak sungai di desa tersebut.
Akibat penyekatan ini puluhan hektare lahan masyarakat mengalami kebanjiran yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa panen.
Menurut S salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan akibat dari penyekatan ini warga tidak bisa panen dan harus kehilangan mata pencariannya, katanya Minggu (16/5/2021).
Dikatakannya bahwa dirinya mendapat informasi bahwa penyekatan ini dilakukan oleh yang mengaku sebagai petugas PDAM setempat guna kepentingan pengisian waduk agar tidak kekeringan, sedangkan selama ini waduk tersebut tidak berpungsi.
“Dan yang paling kita sesalkan tidak adanya pemberitahuan kepada masyarakat terkait hal ini, baik melalui desa ataupun rapat desa,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini, karena dinilai sudah merugikan masyarakat tempatan selaku pemilik kebun.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Indra Kabupaten Inhu Alfian Rahmat melalui selulernya dengan tegas mengatakan bahwa yang ada di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya bukanlah PDAM, melainkan bendungan.
“Bendungan tersebut dibangun melalui dana APBN, namun jika PDAM membutuhkan air boleh mengambil dari bendungan tersebut,” ungkapnya.
Namun ditegaskannya sejauh ini bendungan tersebut belum berpungsi, karena PDAM Tirta Indra belum ada menggunakan air yang bersumber dari bendungan tersebut.
“Saat ini PDAM yang berpungsi di Kecamatan LBJ adalah yang berada di Desa Lubuk Batu Tinggal,” sambungnya.
Diakuinya bahwa sejauh ini masyarakat sering salah persepsi terhadap bendungan yang ada di Desa Rimpian tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah PDAM, hal ini perlu diluruskan, tegasnya.
Ditegaskannya juga bahwa saat ini tidak ada proyek PDAM di Desa Rimpian, untuk apa penyekatan tersebut dirinyapun tidak tau. (man)