RIAUDETIL.COM, INHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan bagi Penjabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Rabu (31/12/2025) malam di Gedung Dang Purnama Rengat.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dan dihadiri oleh para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu.
Adapun jumlah pejabat yang dilantik adalah 116 orang, yang terdiri dari para Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat, Sekretaris Camat, Lurah, Sekretaris Lurah, para Kasi di Kecamatan serta pejabat lainnya serta beberapa pejabat fungsional.
Bupati Inhu dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan momentum yang sangat penting untuk memulai langkah baru, membangun cara kerja yang lebih baik serta menumbuhkan semangat baru dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini juga merupakan bagian dari ketentuan normatif kepegawaian yang berlandaskan peraturan perundangan undangan,” paparnya.
Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengamanatkan bahwa Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Struktural harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Oleh karena itu, mutasi dan pengangkatan pejabat yang dilakukan pada kesempatan ini bukanlah keputusan yang tiba-tiba atau subjektif,” terangnya.
Kebijakan mutasi jabatan telah disusun dan direncanakan dalam waktu yang cukup lama, melalui proses evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja, kompetensi, integritas serta kebutuhan organisasi.
“Selain itu, seluruh tahapan mutasi jabatan ini telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari institusi yang berwenang,” ungkapnya.
Dengan demikian proses ini dilaksanakan secara sah, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara moral.
Dalam mutasi pejabat Administratur dan pejabat pengawas malam inil, Pemkab Inhu melakukan mutasi dan rotasi terhadap mayoritas camat dan lurah.
“Langkah ini merupakan keputusan strategis pemda untuk memastikan bahwa roda pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat berjalan lebih efektif, lebih responsif dan benar-benar berfihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Jabatan camat dan lurah adalah titik temu antara kebijakan pemerintah dengan realitas kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh karenanya dirinya ingin menegaskan sejak awal bahwa jabatan bukan hadiah, bukan pula simbol status sosial.
“Jabatan ini adalah amanah tanggung jawab dan medan pengabdian yang menuntut kerja keras, ketegasan dan integritas tinggi,” ujarnya lagi.
Selanjutnya Camat dan Lurah adalah pemimpin terdepan pemerintah daerah yang merupakan wajah pemerintah, tegasnya. (Man)

