Untuk jangka panjang,kapasitas kebutuhan air bersih di Pangkalan Kerinci sudah tidak mencukupi ditambah kondisi jaringan atau pipa – pipa sudah tua dan sangat rawan kerusakan. Tentu harus ada penyelesaiannya yakni dengan mempersiapkan Rencana Induk Sistem Pengembangan Air Minum (Rispam). Dengansistem ini diharapkan ada perbikn total dalam pelayann.
” Anggaran di pusat untuk air bersih ini cukup besar jadi Kit arahkan Pemkab membuat Rispam.Alhamdulillah sudah dibuat dan disahkan kepusat.Informasi terakhir yang Kita terim Rispam dikembalikan lagi untuk dilakukan perbaikan dan evaluasi. Ini agar pelayanan dapat diperbaiki menjadi lebih baik,” ungkapnya.
H.Abdullah sepakat dengan Ketua Pansus 1 Baharudin SH yang menunda Ranperda PDAM.Pasalnya, sebut Abdullah ada paling tidak 2 masalah jika sudah jadi PDAM.Pertama, dalam struktur jabatan di PDAM ada Dirut dan 3 Dirut yang gajinya tentu akan membebani APBD.Kedua,ketika menjadi Perusahaan Daerah (PD) tidak bisa meminta anggaran ke APBN hanya modal penyertaan dari APBD.
” Menurut hemat Kita untuk saat ini lakukan pembenahan didalam meningkatkan pelayanan selanjutnya menyempurnakan Rispam dan mengajukannya ke Pusat agar bantuan untuk jaringan air minum ini dapat dibantu.Karena memang anggarannya di Pusat cukup besar dn ini yang harus dikejar,” tegasnya. (ZoelGomes)

