Pelalawan,riaudetil.com – Pasca BPJS Kesehatan memutus kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Efarina di Pangkalan Kerinci sejak 1 Januari 2025 lalu. Pemutusan kerjasama tersebut menyebabkan kegalauan dan kegundahan bagi warga yang sudah terbiasa dan nyaman berobat maupun menerima layanan kesehatan yang dikenal sebagai rumah sakit swasta yang memiliki sarana dan peralatan medis lengkap dan pelayanan prima ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan hingga saat ini masih terus melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap RS Efarina guna memenuhi standar layanan BPJS Kesehatan.
” Kita lakukan pembinaan itu pasri, kalau Dinas kesehatan di RSUD posisinya sebagai pengawas namun kalau di Rumah Sakit Swasta hanya bisa melakukan pembinaan berupa monitoring dan evaluasi.Pembenahan mulai dari kepemimpinan, managemen, administrasi,standart pelayanan,kelengkapan Alkes dan lain sebagainya,” ucap Asril,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Senin (14/7/2025)
Ditambahkan Asril, memang sudah 6bulan berlalu sejak pemutusan kerjasama oleh BPJS namun Dinas Kesehatan Pelalawan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak bpjs.
” Untuk kembali melakukan kerjasama tentu berproses dan mengarah kepada progress yang positif guna kembali mendapatkan kepercayaan pijak BPJS Kesehatan sehingga melanjutkan kerjasamanya. Kita berharap BPJS kembali bersedia melanjutkan kerjasamanya bersama pihak RS Efarina dalam waktu dekat,” ucapnya. (ZoelGomes)

