Hadiri Ekspos HGU eks PT Alam Sari, Sekda Inhu Dukung Hasil Pengukuran BPN

Sekda Inhu hadiri Ekspos Pemaparan Hasil Pengukuran serta Inventarisasi dan Identifikasi Lapangan HGU PT SBP, Selasa (23/12/2025)

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Zulfahmi Adrian AP MSi menyatakan dukungannya terhadap hasil pengukuran dan inventarisasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP (eks PT Alam Sari) yang dipaparkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Provinsi Riau.

Dukungan itu disampaikan Zulfahmi saat menghadiri Ekspos Pemaparan Hasil Pengukuran serta Inventarisasi dan Identifikasi Lapangan HGU PT SBP, yang digelar di Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

“Pada prinsipnya, hasil pengukuran yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN tentu kami terima. Ini akan menjadi bahan laporan kepada Bupati Indragiri Hulu dan ditindaklanjuti sesuai tahapan serta kewenangan daerah,” ujarnya.

Ekspos tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kanwil Provinsi Riau Nurhadi Putra dan dihadiri Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, perwakilan Polda Riau, Polres Inhu, OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhu, para camat, kepala desa terdampak, perwakilan PT SBP serta Aliansi Masyarakat Sungai Raya Untuk Keadilan (AMUK).

Dalam pemaparannya, Kepala BPN Kanwil Riau menegaskan bahwa pengukuran dilakukan tidak keluar dari peta izin lokasi maupun peta Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Sementara berdasarkan hasil di lapangan, terdapat lahan dalam HGU PT SBP yang telah dikelola perusahaan, namun ada pula yang belum dikelola dan masih berupa kebun sawit, hutan belukar dan lahan kosong.

Atas hasil pengukuran itu, Sekda pun mengatakan masih ada hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Inhu khususnya dalam percepatan penetapan batas desa guna mencegah potensi sengketa di lapangan.

Ia juga menyoroti pengukuran HGU yang belum berbasis desa dan meminta agar hal tersebut dapat diperjelas kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab menurutnya, persoalan tapal batas tidak hanya berkaitan dengan HGU PT SBP, tetapi juga menyangkut desa dan kelurahan lainnya di Inhu.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia berharap ekspos ini menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan satu per satu sengketa lahan di Provinsi Riau.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan lahan yang akan dikeluarkan benar-benar clear and clean, baik dari status kawasan hutan maupun persoalan lain yang berada di dalam wilayah HGU. (Man)