Polisi Sita Ribuan Botol Miras di Sebuah Rumah Mewah Bandung

Foto: Ribuan botol miras disita polisi di sebuah rumah mewah Bandung (Istimewa)

RIAUDETIL.COM – Ribuan botol minuman keras (miras) disita dari sebuah rumah mewah yang juga dijadikan gudang miras di Jalan Mekar Utama, Kota Bandung pada Sabtu (29/2) dini hari.

Informasi keberadaan gudang miras itu didapatkan setelah tim gabungan dari Polrestabes Bandung serta jajaran satuan TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar dan Bea Cukai menyisir sejumlah tempat hiburan dari Jumat (28/2/2020) hingga Sabtu dini hari.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo mengatakan, sebelum menemukan gudang miras, tim gabungan menyisir sebuah tempat hiburan berkedok kafe.

“Jadi tadi kita juga dapati, pemilik kafe ini, memiliki gudang miras yang berjarak kurang lebih 300 meter, dari lokasi kafe,” kata Widodo, Sabtu (29/2/2020).

Gudang miras tersebut memang berada di antara kompleks perumahan mewah. Terlihat sejumlah kendaraan mewah dan motor gede terparkir di rumah mewah yang dijadikan gudang miras tersebut.

“Pemilik kafe yah pemilik rumah (gudang miras). Saat dimintai keterangan terhadap pemilik gudang, dirinya tidak memiliki izin gudang, untuk penyimpanan miras,” ujarnya.

Pemilik gudang diketahui telah menjalankan bisnisnya ini, selama tiga tahun ke belakang. Petugas kemudian menyegel gudang miras tersebut dan memasang garis polisi.

“Dari gudang ini, kita amankan 4.322 ribu botol miras. Karena tidak miliki izin, kita sita dan kita amankan di Satnarkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.***(detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *