Pemerintah: Tak Ada Lagi Alasan Takut dan Tolak Jenazah Penderita Corona!

Pemerintah meminta masyarakat tidak menolak jenazah penderita COVID-19 yang akan dimakamkan. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
RIAUDETIL.COM – Kasus penolakan terhadap jenazah positif virus corona (COVID-19) masih terjadi di Indonesia. Pemerintah meminta masyarakat tidak menolak jenazah penderita COVID-19 untuk dimakamkan.
“Kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut, bahkan menolak tentang hal ini. Kami berupaya melindungi semuanya dengan sungguh-sungguh. Kementerian Agama dan fatwa MUI pun telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan jenazah ini sebaik-baiknya,” ujar Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (11/4/2020).

Pemerintah menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tata cara pemakaman jenazah penderita corona. Pemakaman dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI nomor 8 tahun 2020,” jelas Yuri.

Yuri juga mengatakan jika pengurusan jenazah warga yang terpapar Corona selama ini telah dilaksanakan sesuai aturan medis yang ketat dan dilakukan oleh para pihak-pihak yang terlatih.

Jubir Penanganan COVID-19 Achmad YuriantoJubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Foto: dok. BNPB

Yuri pun berpesan kepada masyarakat untuk memberikan penghormatan yang layak bagi para warga yang meninggal akibat virus Corona. Dia juga mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama bergotong royong dalam menghadapi wabah ini.

“Mereka adalah saudara kita yang harus gugur dalam melaksanakan tugasnya. Mereka adalah keluarga kita yang karena penyakt ini telah menjadi korban dan harus meninggal. Oleh karena itu mari kita hormati mereka,” imbuhnya.***(detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *